Inilah Niat dan Tata Cara Puasa Ayyamul Bidh atau Puasa Putih


Bagi umat Islam, ada beberapa puasa sunah yang dianjurkan untuk dilaksanakan, agar dapat meraih pahala.

Selain puasa Asyura di tanggal 10 Muharam, puasa Arafah di tanggal 9 Dzulhijjah, puasa Senin-Kamis setiap pekan dan puasa enam hari di bulan Syawal, ada pula puasa hari putih yang dilaksanakan pada tanggal 13, 14, dan 15 di setiap bulan hijriyah.

Puasa putih atau disebut pula ayyamul bidh memiliki beberapa keutamaan.

Puasa ini berbeda dengan puasa mutih yang biasa dilakukan orang Jawa, yang hanya mengkonsumsi nasi putih dan air putih.

Ayyaamul bidh adalah bentuk jamak dari al-yaum yang berarti hari, sedangkan bidh artinya putih.

Ayyaamul Bidh artinya adalah hari-hari putih di mana pada tanggal tersebut terjadi bulan purnama dengan sinar warna putih.

Melakukan puasa putih sama halnya dengan puasa sepanjang tahun.

Ini seperti yang dijelaskan dalam hadits berikut:

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ

“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari no. 1979).

Adapun anjuran untuk melaksanakan puasa putih adalah sebagai berikut:

Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa haditsnya hasan).

Bagi kaum muslim yang ingin melaksanakan puasa putih, niatnya adalah sebagai berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ اَيَّامَ اْلبِيْضِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى

NAWAITU SAUMA AYYAMI BIDH SUNNATAN LILLAHI TA’ALA

“Saya niat puasa pada hari-hari putih , sunnah karena Allah ta’ala.”

Puasa ayyamul bidh memiliki beberapa tata cara.

1. Niat puasa putih boleh dilakukan setelah terbit fajar asalkan belum makan, minum dan melakukan hal-hal yang membatalkan puasa lainnya.

Berbeda dengan puasa wajib yang harus melakukan niat sebelum terbit fajar.

2. Seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah ketika bersama suaminya, terkecuali sudah mendapat izin dari sang suami.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda :

"Janganlah seorang wanita berpuasa sunnah sedang suaminya ada, kecuali dengan seizinnya." 

3. Lebih dianjurkan ketika tidak bepergian

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai no. 2347. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

4. Tidak dilaksanakan di tanggal 13 Dzulhijah

13 Dzulhijah merupakan bagian dari hari tasyriq, sehingga tidak dianjurkan untuk melaksanakan puasa putih.



sumber tribunnews

0 Response to "Inilah Niat dan Tata Cara Puasa Ayyamul Bidh atau Puasa Putih "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel