Gugurkan Kandungan Pasangannya, Satpam Gresik Simpan Bayinya di Dalam Jok Motor, Simak Kronologinya
Unit Resmob Sat Reskrim Polres Mojokerto mengamankan laki-laki yang sehari-hari bekerja menjadi satpam berinisial D (21) warga Cerme, Gresik lantaran diduga membawa bayi yang baru lahir.
Mirisnya bayi itu diletakkan di dalam jok motor, Senin (13/8) lalu.
Informasi sementara, awal mula D bersama kekasihnya yang belum diketahui indentitasnya membawa bayi itu ke Puskesmas Gayaman, Mojoanyar menggunakan sepeda motor Nmax.
Setelah diperiksa bayi laki-laki itu dinyatakan kritis.
Pihak Puskesmas pun merujuk bayi itu ke Rumah Sakit Gatoel.
Untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Namun, sesampainya di RS Gatoel, nyawa bayi itu tak dapat ditolong.
Lalu, pihak RS Gatoel pun menghubungi pihak kepolisian.
Jenazah bayi beserta D pun dibawa ke RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Sementara perempuan yang diduga ibu bayi berhasil melarikan diri.
"Bayi ini diduga hasil hubungan gelap pasangan. Saat di Puskesmas Gayaman kondisinya masih hidup, tetapi dokter RS Gatoel telah memastikan bayi itu sudah meninggal," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikhin Fery.
Dugaan sementara, bayi itu dilahirkan di sebuah villa yang berada di Pacet, Mojokerto.
Ketika di ruang jenazah pihak kepolisian meminta keterangan kepada D yang diduga kuat ayah dari bayi itu.
Selang beberapa waktu, polisi membawa D mencari sepeda motor yang digunakan untuk meletakkan bayi, lokasi persalinan, dan ibu bayi.
Fery menjelaskan, saat ini pihaknya masih menyelidiki penyebab meninggalnya bayi laki-laki tersebut.
Sedang orang tua kandung dari bayi tersebut masih dalam proses identifikasi.
"Sementara ini kami masih memeriksa D yang diduga sebagai ayah bayi," pungkasnya.
Minum 5 butir obat penggugur janin
Karena panik pasangan CRH, dan DSL nekat menggugurkan bayi hasil hubungan gelapnya.
Saat menggugurkan, mereka tak dibantu oleh bidan melainkan dengan obat jenis Gastrul.
"Pelaku perempuan meminum obat penggugur janin sebanyak 5 butir," kata Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata
Leonardus Menerangkan motif mereka menggugurkan bayi karena CRH takut ketahuan keluarga besarnya.
"Karena takut ketahuan orang tuanya hamil, kedua pelaku itu nekat menggugurkan. Umur bayi menginjak 8 bulan," ujarnya saat memberikan keterangan pers di kantor Polres Mojokerto Kabupaten.
Lebih lanjut Leonardus Menjelaskan, 5 butir obat penggugur janin itu CRH tenggak pada hari Minggu pukul 21.00 WIB di villa Pacet Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto.
"Kedua pelaku telah menjalin hubungan selama setahun dan telah melakukan hubungan badan sebanyak 7 kali. Dari hubungan itu pelaku perempuan pun mengandung,"jelasnya.
Rupanya obat tersebut terbukti ampuh. Selang 12 jam, CRH mengalami pendarahan dan seketika melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki.
"Bayi itu dilahirkan di villa Pacet tanpa bantuan bidan,"pungkasnya.
Panik lalu dimasukkan ke jok motor
Sesaat setelah bayi itu lahir, pasangan CRH dan Dimas Sabhra Listianto panik lantaran melihat bayi itu masih hidup.
"Dikira sudah meninggal ternyata masih hidup. Akhirnya mereka panik," kata Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata.
Di tengah kepanikan itu mereka pun membawa bayi yang tak berdosa itu ke Puskesmas Gayaman.
Mirisnya, bukannya menggendong bayi itu, mereka malah menaruh bayi itu didalam jok motor NMAX.
"DSL membungkus bayi dengan kaos berwarna biru lalu memasukkannya kedalam jok. Perjalanan dari villa ke Puskesmas Gayaman memakan waktu 20 menit," Lanjut Leonardus.
Leonardus menambahkan, sesampainya di Puskesmas Gayaman bayi tersebut diberikan pertolongan oleh bidan.
Kemudian dirujuk ke RS Gatoel karena kritis.
Namun nahas nyawa bayi itu tak dapat ditolong.
"Oleh dokter RS Gatoel bayi itu dinyatakan meninggal," tambahnya.
Mulanya, pelaku perempuan sempat melarikan diri.
"Tetapi kami telah berhasil menangkapnya dan saat ini masih dalam perawatan di salah satu rumah sakit di Mojokerto," pungkasnya.
Bakal dijerat pasal berlapis
Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti kejahatan keji yang dilakukan oleh CRH dan DSL satpam.
Barang bukti tersebut adalah bungkus obat penggugur, STNK, dan sepada Motor NMAX merah W 3192 AT yang digunakan pelaku untuk menaruh bayi.
Dari hasil keterangan yang didapat pihak kepolisian, pelaku mengaku mendapatkan obat penggugur bayi dari bidan yang tugas di Aceh.
"Nanti kita dalami, akan melakukan pengembangan untuk bidannya," kata kata Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata.
Pelaku pria yang sehari-hari bekerja sebagai satpam di salah satu perusahaan Gresik mengatakan kepada pihak kepolisian saat diminta keterangan, bahwa bidan tersebut sempat menjadi tetangganya.
"Namun, bidan itu sekarang tinggal di Aceh. Obat itu dikirim dari sana melalui pos," lanjutnya.
Kedua pelaku tersebut akan dijerat pasal berlapis 77a ayat 1 untuk aborsi serta 80 ayat 3 dan 4 tentang perlindungan anak.
Seperti yang diberitakan sebelumnya pasangan muda-mudi tega mengaborsi bayi yang telah dikandungnya.
Kemudian mereka membawa bayi itu ke puskesmas dengan menaruh di dalam jok.
"Bayi itu di bawa ke Puskesmas Gayaman dari villa Pacet.
Perjalannya memakan waktu 20 menit.
Bayi itu kehabisan oksigen," tutup Leonardus.
Polisi dalami alasan pelaku
Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP M Sholikhin Fery mengatakan, alasan kedua pasangan CRH dan DSL menaruh bayi dalam jok masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Sementara dari hasil keterangan dari DSL, Fery menyimpulkan ketika bayi itu lahir mereka kalut dan bingung tak tahu apa yang dilakukan.
"Kami masih belum bisa memastikan apa mereka sengaja membunuh bayi itu atau tidak. Karena mereka masih ada niatan untuk membawa bayi tersebut ke Puskesmas Gayaman. Kami masih mendalami kasus ini," ujarnya.
Lebih lanjur Fery menjelaskan, memang, kedua pasangan tersebut sudah berniat untuk melakukan aborsi. Namun, ketika lahir bayi tersebut masih hidup.
"Saat kedua pasangan melihat bayi hidup. Meraku pun bingung antara menyelamatkan atau tidak," lanjutnya.
Dugaan sementara lain, Fery menyebutkan, ketika bayi itu lahir, kondisi Cicik lemah.
Sehingga tak mungkin dia menggendong bayi tersebut.
"Disisi lain mereka takut ketahuan telah melakukan aborsi sama warga ataupun pengendara motor saat menuju ke Puskesmas Gayaman. Untuk Kepastiannya kami akan terus mendalami motif mereka mengapa setega itu menaruh bayi di dalam jok,"pungkasnya.
Kronologi
Dari informasi yang didapat dari pihak kepolisian, sebelum menggugurkan bayi yang dikandung CRH, DSL memesan obat penggugur janin Gastrul di salah satu bidan yang diduga tetangga sekaligus kerabat.
"Bidan tersebut bertugas di Aceh. Obat tersebut dikirim melalui pos dan sampai di tangan pelaku pria 2 minggu sebelum menggugurkan janin," kata Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP M Sholikhin Fery.
Selang 2 minggu mereka menginap di villa Pacet.
CRH menenggak obat itu sebanyak 5 butir pukul 21.00 WIB. Selang 12 jam, tepatnya pukul 10.00 WIB, CRH mengalami keguguran.
"Saat keguguran bayi tersebut rupanya masih hidup," jelas Fery.
Mereka pun kalut dan kebingungan melihat bayi tersebut masih hidup. Kedua pasangan itu pun tak tega melihat bayi itu lalu membawanya ke puskesmas Gayaman.
"Karena mungkin mereka bingung pada waktu itu serta tak ingin ketahuan oleh warga maupun pengendara motor, bayi tersebut di masukkan kedalam jok.
Kami terus mendalami untuk kepastiannya mengapa mereka tega memasukkan bayi kedalam jok," terang Fery.
Sesampainya di Puskesmas Gayaman, bayi tersebut diperika oleh bidan dan dinyatakan kritis. Lalu pihak Puskesmas Gayaman merujuk Bayi itu ke RS Gatoel.
Namun, nyawa bayi tersebut tak dapat tertolong. "Jarak antara Villa yang ditempati ke Puskesmas Gayaman memakan waktu 20 menit.
Bayi yang berusia 8 bulan tersebut dinyatakan meninggal dunia ketika sampai oleh dokter di RS Gatoel.
Pelaku DSL membungkus bayi dengan kaos berwarna biru lalu memasukkannya kedalam jok motor Nmax," terang Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata.
Leonardus mengatakan, pelaku wanita sempat melarikan diri.
Tetapi pihak kepolisian dengan cekatan berhasil menangkap pelaku. "Saat ini pelaku perempuan masih di rawat di Rumah Sakit," pungkasnya saat diwawancarai Selasa (14/8).
sumber: tribunnews
0 Response to "Gugurkan Kandungan Pasangannya, Satpam Gresik Simpan Bayinya di Dalam Jok Motor, Simak Kronologinya"
Posting Komentar